UNM Kembali Kukuhkan Wakil Rektor IV sebagai Guru Besar

Universitas Negeri Makassar (UNM) kembali menambah jumlah guru besarnya, dengan mengukuhkan Prof. Dr. Ir. M. Ichsan Ali, MT. sebagai Guru Besar yang digelar di Ballroom Teater Menara Pinisi UNM, Selasa (08/11/2023).

Prof Ichsan Ali yang juga menjabat sebagai Wakil Rektor IV dikukuhkan sebagai guru besar dalam bidang Ilmu Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup. Dalam pidato pengukuhannya, ia menyampaikan orasi ilmiahnya dengan tema “Peran Pendidikan Lingkungan Hidup dalam Transformasi Ekologi yang Berkelanjutan”.

Dalam paparannya, Prof Ichsan Ali menyampaikan pendidikan lingkungan hidup sangat urgen bagi kehidupan masyarakat yang berkelanjutan.

“Oleh karena itu untuk menghadapi tantangan ini kita harus mencari solusi bersama yang efektif soal pendidikan lingkungan hidup dan memegang peran penting dalam upaya kita mengatasi perubahan iklim,” paparnya.

Prof Ichsan Ali juga menjelaskan melalui pendidikan lingkungan hidup, manusia dapat membangun pemahaman yang lebih mendalam tentang penyebab dan dampak perubahan iklim.

“Perlunya juga memahami sains dan kompleksivitas di balik fenomena ini, pendidikan lingkungan hidup tidak hanya sekedar pengetahuan tetapi juga berperan membentuk sikap dan perilaku pro lingkungan,” jelasnya.

Sementara itu menurut Prof. Husain Syam dalam sambutannya menyampaikan apresiasi terhadap pengukuhan Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Perencanaan atas pikirannya dalam tata kelola daerah terkait lingkungan hidup.

“Apresiasi yang luar biasa buat beliau. Pengukuhan itu adalah penyampaian rasa bangga karena telah menjadi profesor dan bagaimana cara mempertanggungjawabkan keilmuan kepada masyarakat. Beliau sudah menyampaikan pikiran-pikirannya bahwa menjaga lingkungan hidup untuk kehidupan dan masa depan anak-anak kita,” tuturnya.. “Tidak banyak guru besar kita yang konsen terhadap lingkungan hidup, makanya ide dan gagasan Prof Ichsan Ali sangat dibutuhkan UNM dalam memberikan pikiran cemerlang bagi pengelolaan lingkungan,” pungkasnya.